Tandaseru — Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara mencatat sebanyak 32 lebih kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap sepanjang Januari hingga Mei 2025.

Direktur Resnarkoba Polda Kombes Pol Agus Yulianto mengatakan, sebagian kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap (P21), sebagian lainnya tengah dalam proses tahap I, dan ada juga yang masih dilengkapi berkasnya oleh penyidik.

“Selama ini proses penyidikan berjalan lancar tanpa hambatan berarti,” ungkap Agus, Kamis (15/5/2025).

Ia mengungkapkan, wilayah dengan jumlah kasus tertinggi berada di kota Ternate dan kawasan Weda (Halmahera Tengah), serta Tobelo (Halmahera Utara). Di Ternate, mayoritas pelaku merupakan kalangan anak muda, sementara di Weda sebagian besar merupakan pekerja tambang.

“Jenis narkoba yang paling banyak disita yakni sabu-sabu, disusul ganja dan tembakau gorila,” ujarnya.

Agus menegaskan, pengguna narkoba di Maluku Utara sudah cukup banyak dan hal ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Ia pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Sahril Abdullah
Editor
Yasim Mujair
Reporter