Tandaseru — Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, mulai menggencarkan sosialisasi dan penertiban terhadap pengendara roda dua di wilayah kota Weda hingga jalur menuju kawasan industri PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).
Langkah ini dilakukan karena masih rendahnya kesadaran masyarakat melengkapi kelengkapan berkendara di jalan raya.
Kapolres AKBP Aditya Kurniawan mengatakan, kegiatan ini difokuskan pada edukasi dan penertiban pengendara motor, khususnya yang belum mematuhi aturan keselamatan berkendara secara menyeluruh.
“Fokus kami saat ini adalah pengendara roda dua, terutama di kota Weda dan juga para karyawan yang berkendara menuju PT IWIP,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).
Ia mengungkapkan, banyak pengendara, khususnya karyawan di kawasan industri, yang tidak menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI), melainkan hanya menggunakan helm keluaran perusahaan yang tidak memenuhi standar keamanan nasional.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyoroti keberadaan kendaraan yang menggunakan dokumen dari luar wilayah Maluku Utara.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar melengkapi kendaraan dengan perlengkapan standar dan dokumen resmi. Ini untuk keselamatan bersama dan agar tidak ada kendala saat melintas di jalan raya,” tegas mantan Kapolres Halmahera Selatan itu.
Polres Halmahera Tengah berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran berlalulintas masyarakat serta menciptakan kondisi jalan yang lebih tertib dan aman, khususnya di wilayah industri yang semakin padat aktivitas kendaraan.
Tinggalkan Balasan