Tandaseru — Komisi II DPRD Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menggelar rapat kerja dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan, Dinas Perindagkop, dan Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda), Selasa (15/4/2025).
Rapat kerja bersama mitra itu sebagai tindak lanjut pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II Abdurahman Arsyad. Selain itu, rapat ini juga membahas terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan direkomendasikan ke Pemkot Tidore untuk dilakukan perbaikan.
“Kami dari komisi II memberikan apresiasi kepada setiap OPD penghasil pajak, karena mereka telah melebihi target,” ungkap Abdurahman.
Mantan Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan ini bilang, hasil dari pertemuan nantinya akan dijadikan rekomendasi untuk disampaikan kepada tim penyusun LKPJ untuk dilakukan perbaikan.
Perbaikan dilakukan lantaran ada beberapa item yang harus evaluasi, seperti alur pelayanan pungutan pajak kepada masyarakat, maupun realisasi PAD yang berkaitan dengan jenis-jenis pajak.
“Kami berharap dalam penyajian laporan harus disesuaikan, mulai dari perencanaan sampai pada pertanggungjawaban. Sehingga apabila ada kendala atau hambatan itu sudah bisa dilakukan evaluasi,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan