Tandaseru — Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara, menargetkan naik peringkat untuk skor progres monitoring center for prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025.
Hal itu disampaikan Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly usai melaksanakan zoom meeting MCP KPK yang diikuti Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, Kepala Inspektorat Kota Ternate M. Ali Gani Arief serta sejumlah pimpinan OPD, Selasa (15/4).
“Kemarin (2024) kita di urutan ke lima. Perlahan-lahan itu kita memperbaiki dengan harapan nanti kita bisa naik di posisi yang di ketiga, kedua, atau mungkin ke satu,” ucap Rizal.
Rizal menjelaskan, melalui zoom meeting MCP KPK tadi diharapkan agar pemerintah daerah dapat terus memperbaiki 8 area intervensi KPK yang merupakan kewajiban daerah dalam rangka pemberantasan korupsi.
Ke delapan area intervensi KPK di antaranya, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah (BMD), serta pelayanan publik.
“Delapan area itu diharapkan seluruh pemerintah daerah, baik itu provinsi, kabupaten maupun kota, untuk sesegera mungkin dapat mengimplementasikan itu dengan target yang telah ditetapkan,” kata Rizal.
Secara teknis, lanjut Rizal, OPD atau perangkat yang diberikan tugas dan fungsi harus melakukan intervensi melalui sejumlah kebijakan, berupa kegiatan dalam rangka penguatan terhadap 8 area yang mungkin selama ini menjadi ruang kecenderungan korupsi bisa terjadi.
Perbaikan terhadap 8 area intervensi KPK ini menjadi penting bagi Pemerintah Kota Ternate. Sebab itu, dirinya sebagai Sekda sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) optimis akan terus intens mengevaluasi kerja-kerja seluruh OPD di lingkup Pemkot Ternate.
“Insya Allah dengan adanya MCP KPK tadi, kurang lebih evaluasi-evaluasi yang intens kita lakukan itu akan semakin mengarahkan kita untuk memperbaiki, memperbaiki, dan memperbaiki untuk menuju ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan