Tandaseru — Sejumlah ASN Kota Tidore Kepulauan mulai melakukan langkah-langkah konsolidasi mendukung rencana Wali Kota Muhammad Sinen menggelar aksi tuntutan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam waktu dekat.

“Tadi, perwakilan ASN sudah mulai berkumpul buat persiapan dan konsolidasi aksi,” ungkap Ridwan Hadji, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan sekaligus mantan presidium Solidaritas ASN untuk Masa Depan Tidore Kepulauan (SOMASI) dalam pertemuan di ruang kerjanya, Selasa (15/4/2025).

Ridwan bilang, tuntutan bayar DBH Provinsi ini bukan hanya sekadar mendukung sikap Wali Kota dalam memperjuangkan hak masyarakat Kota Tidore Kepulauan, tetapi lebih jauh, upaya merespon kebutuhan rakyat merupakan nilai dasar bagi setiap orang yang menjadi Aparatur Sipil Negara.

Salah satu nilai dasar ASN dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN adalah berorientasi pelayanan.

“Berorientasi pelayanan adalah komitmen untuk memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat dalam rangka memberikan pelayanan prima,” ungkapnya.

“Itu dasar pijak kami untuk bergerak melakukan konsolidasi besar-besaran bagi seluruh ASN, termasuk Pemerintah Desa dan Masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” tegas Ridwan.

Ia mengatakan, ASN Tidore Kepulauan merasa perlu dan wajib memberikan dukungan kepada Wali Kota yang tulus memperjuangkan hak masyarakat Kota Tidore Kepulauan.

“Sudah 4 tahun hak-hak rakyat tidak dipenuhi, maka kami akan bertindak dengan cara kami sendiri,” pungkasnya.

Sementara itu, Ramli Saraha, aks Koordinator presidium SOMASI menambahkan, DBH merupakan Dana Bagi Hasil, bukan Dana Ambil Hasil atau Dana Borong Hasil. Kalau Dana Bagi Hasil, menurut Ramli, harus dibagi ke daerah, jangan dibiarkan terendap dalam kas pemerintah provinsi.

Ramli mengungkapkan, prinsip dana bagi hasil dalam Undang-undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah adalah pemerataan antar daerah. Artinya jangan sampai ada kesenjangan vertikal dan horizontal antara pemerintah pusat dan antar pemerintah daerah.

“DBH yang dikelola Pemerintah Provinsi ini aneh, ada daerah yang dibagi, sementara daerah lain seperti Kota Tidore Kepulauan ditahan, ini bukan hanya melanggar prinsip keadilan dan pemerataan, tetapi merugikan dan mendzolimi masyarakat kami,” tegas Ramli.

“Kami akan terus melakukan konsolidasi internal bagi seluruh ASN untuk menyiapkan sejumlah skenario aksi untuk menuntut hutang DBH ke pemerintah provinsi. Tadi beberapa perwakilan sudah berkumpul, seperti Fahrir Bagian Tata Pemerintahan, Mursalin Arsad Dinas Sosial, Ade Bahtiar Bapperida, dan Sofyan Muhlis Perwakilan PPPK sudah berkonsolidasi bersama sejumlah alumni presidium SOMASI,” imbuhnya.

Ia menambahkan, saat ini sudah mengerucut dua skenario awal, yaitu ASN akan menduduki kantor gubernur di Sofifi atau mengepung kediaman Wakil Gubernur di Tidore.

“Nanti diputuskan secara bersama-sama dalam waktu dekat ini,” tandasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Sahril Abdullah
Reporter