Tandaseru — Tim Resmob Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate, Maluku Utara, mengamankan seorang pemuda terduga pelaku pencurian handphone, Sabtu (12/4/2025).

Terduga pelaku berinisial O (19 tahun), merupakan warga kecamatan Ibu Selatan, kabupaten Halmahera Barat. Ia diamankan setelah adanya laporan masyarakat terkait aksi pencurian di wilayah hukum Polres Ternate.

Kasat Reskrim Polres AKP Widya Bhakti Dira melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh anggota di lapangan.

“Dari hasil penyelidikan, anggota berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku. Saat diinterogasi, ia mengakui telah melakukan pencurian dua unit handphone di dua lokasi berbeda,” ujar Umar.

Dua lokasi pencurian tersebut diketahui berada di rumah warga di kelurahan Tanah Tinggi, kecamatan Ternate Selatan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua unit handphone sebagai barang bukti.

“Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Ternate untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Umar.

Umar juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika mengetahui adanya tindak kriminalitas, termasuk peredaran narkoba, miras, maupun pencurian.

“Laporan masyarakat sangat membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tutupnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Yasim Mujair
Reporter