Tandaseru — Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara, kembali melakukan penyesuaian jalur pelayaran kapal tongkang milik perusahaan pertambangan.

Pemkab menganggap langkah ini sangat krusial sebab investasi pertambangan amat penting. Di sisi lain, pemberdayaan dan perlindungan nelayan juga tidak kalah penting.

Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat nengatakan, penyesuaian jalur dilakukan bagi kapal tongkang milik perusahaan tambang yang memuat nikel ore masuk dan keluar di perairan wilayah Halmahera Timur. Tujuannya agar tidak tumpang tindih dengan area zona perlindungan nelayan sepanjang 0-6 mil dari titik pantai.

“Jadi masing-masing kepentingan tersebut harus diselaraskan oleh pemkab Halamhera Timur, sehingga tidak saling tumpang tindih,” jelasnya, Kamis (10/4/2025).

Hasil pertemuan tersebut disepakati seluruh perusahaan mengikuti zona perlindungan nelayan sepanjang 0-6 mil dari titik pantai.

“Dan pihak nelayan diminta jangan terlalu dekat berada di lokasi jeti
perusahaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, hal ini dimaksudkan agar aktivitas nelayan saat melakukan pencarian ikan tidak terganggu.

“Apabila nelayan melakukan fishing diharapkan nelayan bisa dengan aman melakukan kegiatan fishing-nya di wilayah perairan HalmaheraTimur sebagai mata pencaharian mereka,” tandasnya.

Rapat bersama penyesuaian jalur itu juga diikuti KUPP Buli, DPMD Halmahera Timur, Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara, Dinas Perhubungan, serta perwakilan perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Halmahera Timur.

Sahril Abdullah
Editor
Tandaseru
Reporter