Tandaseru — Tim Reserse Mobile (Resmob) Serigala Utara, Polsek Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, mengamankan empat terduga pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor).
Para terduga pelaku berinisial masing-masing MF alias Iki (18 tahun), MM alias Oi (16 tahun), ADM (16 tahun), dan MRS alias Anong (17 tahun).
Kapolsek Ternate Utara IPTU Wahyuddin menyatakan, penangkapan ini berawal dari adanya laporan polisi yang masuk. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat terduga pelaku.
“Dari empat terduga pelaku, satu di antaranya masih berstatus pelajar, sementara sisanya ada yang sudah lulus dan putus sekolah,” kata Wahyuddin, Sabtu (16/11/2024).
Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 1 motor Honda Beat putih dengan nomor polisi DG 2438 KJ.
“Motor yang jadi barang bukti berwarna putih dengan nomor rangka MH1JF5136CK648244 dan nomor mesin JF51E3637907,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan