Tandaseru — Satuan Lalu Lintas Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, mengamankan 194 kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam saat melaksanakan Operasi Zebra 2024.
Kasat Lantas AKP Walid Buamona menyebutkan, ada pula kendaraan roda enam dan roda empat yang pelatnya tidak dipasang dan mati ikut ditilang.
“Kalau roda dua yang diamankan kebanyakan tidak menggunakan helm dan masih di bawah umur,” kata Walid saat diwawancarai, Senin (28/10/2024).
“Dari jumlah jenis pelanggaran yang ditemukan personel adalah tidak mengunakan helm dan juga masih di bawah umur saat mengendarai motor,” sambungnya.
Walid merinci, kendaraan yang diamankan terdiri dari roda empat 10 unit, roda enam 2 unit dan roda dua sebanyak 182 unit.
“Harapan kami, masyarakat kabupaten Sula yang menggunakan kendaraan agar dilengkapi surat-surat atau kelengkapan kendaraan, bukan saja saat polres menggunakan operasi tetapi setiap hari pada saat berkendara,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan