Tandaseru — Inspektorat Pulau Morotai, Maluku Utara, menelusuri dugaan investasi bodong dua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk pembangunan SPBU di Desa Sambiki Baru, Kecamatan Morotai Timur. Dana BUMDes yang diinvestasikan sebesar Rp 570 juta.
Dua BUMDes yang berinvestasi adalah BUMDes Sambiki Baru senilai Rp 170 juta dan BUMDes Korago senilai Rp 400 juta.
Pantauan tandaseru.com, sejak tahun 2023 pembangunan SPBU itu belum tuntas dan belum pernah beroperasi.
Kepala Inspektorat Pulau Morotai, Marwanto P Soekidi, menegaskan investasi BUMDes ke SPBU tersebut akan ditindaklanjuti.
“Kita tidak akan berhenti kalau untuk keadilan. Demi hukum, tentu kami tidak akan berhenti,” tegas Marwanto, Rabu (4/9/2024).
“Ini terkait dengan permasalahan internal kami jadi belum (ditelusuri). Tetapi kami bisa dan saya janjikan itu bisa ditindaklanjuti. Pokoknya di mana uang negara, maka kita amankan, siapa pun pelakunya,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan