Tandaseru — Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ternate, Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja ke dalam rutan. Kepala Rutan Ternate Yudhi Khairudin mengatakan, upaya penyelundupan tersebut terjadi pada hari sabtu (27/7/2024) saat petugas P2U melakukan pemeriksaan rutin area gedung utama rutan.
“Pada saat melakukan kontrol area gedung utama petugas P2U melihat orang tidak dikenal membuang sesuatu di area gerbang depan. Setelah itu terlihat tahanan pendamping mengambilnya dan memasukkan ke dalam saku celana,” kata Yudhi, Rabu (31/7/2024).
Ia menambahkan, pemeriksaan intensif yang dilakukan petugas berhasil menemukan paket mencurigakan yang disamarkan di dalam sebungkus rokok yang coba diselundupkan oleh tamping F dan A.
“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas P2U, ditemukan 11 paket ganja yang disembunyikan dengan rapi di dalam rokok tersebut,” akunya.
Yudhi pun langsung menghubungi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Hensa untuk meminta petunjuk dalam penanganan insiden yang terjadi di Rutan Ternate.
Tahanan pendamping yang mencoba menyelundupkan ganja tersebut langsung diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian Polsek Pulau Ternate untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pihak rutan akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Tinggalkan Balasan