Sekilas Info

2 Pelaku Begal Motor Kawasaki Ditangkap Polisi saat Teler

Terduga pelaku pembegalan motor yang ditangkap polisi. (Istimewa)

Tandaseru -- Polsek Oba Utara, Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menangkap dua terduga pelaku pembegalan dan pencurian satu unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja di Desa Galala.

Dua pria tersebut masing-masing berinisial HYH yang merupakan warga asal Desa Singkil, Kecamatan Singkil, Kota Manado, dan DM asal Desa Reringis, Kecamatan Langoan Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Kapolsek Oba Utara IPDA Suberlin menceritakan, sebelumnya personel piket Mapolsek di bawah pimpinan Bripka Arsad melaksanakan patroli di seputaran bundaran Masjid Raya Sofifi dan dilanjutkan ke Desa Galala melewati jalur SPBU KM 40.

"Pada pukul 05:00 WIT, personel patroli menemukan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di sekitaran Bank Mandiri, Desa Galala dan langsung mendatangi kelompok pemuda tersebut," ungkapnya, Kamis (2/5/2024).

Saat itu, kelompok pemuda tersebut sempat memberikan informasi bahwa baru saja terjadi pembegalan dan perampasan kendaraan bermotor roda dua oleh orang yang tidak dikenal.

Mereka sempat menodongkan senjata tajam berupa parang dan pisau kepada korban yang sedang nongkrong sehingga korban lari mengamankan diri. Kedua pelaku lantas membawa kabur satu unit kendaraan roda dua merek Kawasaki Ninja.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Yasim Mujair
Editor: Ika Fuji Rahayu