Sekilas Info

Simpan 56 Saset Sabu dan Ganja, Pemuda Ternate Dicokok Polisi

Pelaku dan barang bukti yang diamankan. (Istimewa)

Tandaseru -- Seorang pria terduga pemilik 56 saset kecil narkotika jenis sabu dan ganja ditangkap anggota Satnarkoba Polres Ternate, Maluku Utara.

Pemuda dengan inisial HR alias Adin (36 tahun) ini merupakan warga Kota Ternate yang berdomisili di Kecamatan Ternate Utara.

Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasi Humas Iptu Wahyuddin mengatakan, pengungkapan tersebut berkat peran serta masyarakat yang selalu memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Ketika anggota Satnarkoba mendapatkan informasi dari warga, tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba IPTU Suherman melakukan penyelidikan. Lalu, saat pelaku melewati sekitar TKP, langsung diberhentikan.

“Anggota memintai keterangan serta penggeledahan terhadap badan terlapor. Anggota mendapati 11 saset plastik bening berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan 3 saset plastik jenis ganja,” jelas Wahyuddin, Kamis (25/4/2024).

Wahyuddin menambahkan, anggota langsung membawa pelaku ke tempat tinggalnya dan dilakukan penggeledahan sehingga ditemukan 42 saset narkotika jenis sabu.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Yasim Mujair
Editor: Sahril Abdullah