Sekilas Info

Resmi! 4 TPS di Halmahera Timur Bakal PSU

Ilustrasi pemungutan suara. (Republika/Raisan Al Farisi)

Tandaseru -- KPU Halmahera Timur, Maluku Utara, memutuskan pelaksanaan PSU di empat TPS. PSU bakal digelar pada 21 Februari 2024.

Hal ini sebagaimana keputusan KPU Nomor 336 Tahun 2024 yang ditandatangani Ketua KPU Mudafir Hi Taher Lambutu.

PSU bakal digelar di TPS 001 Desa Teluk Buli Kecamatan Maba, TPS 001 Desa Maba Sangaji, TPS 006 dan TPS 009 Desa Soagimalaha Kecamatan Kota Maba.

Salah satu dasar pertimbangan bahwa berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Timur Nomor 80/PL.01.8-BA/8206/2024 Tanggal 16 Februari 2024, tentang Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 001 Desa Teluk Buli Kecamatan Maba, TPS 001 Desa Maba Sangaji, TPS 006 dan TPS 009 Desa Soagimalaha Kecamatan Kota Maba Kabupaten Halmahera Timur pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Penulis: Sahril Abdullah
Editor: Sahril Abdullah