Tandaseru — Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar apel siaga pengawasan pada masa tenang Pemilu 2024, Minggu (11/2/2024). Apel gabungan ini dihadiri Pj Bupati M Umar Ali dan Forkopimda.
Setelah apel, dilanjutkan patroli pemeriksaan alat peraga kampanye (APK) di pusat kota dan enam kecamatan.
Ketua Bawaslu Ramla Molle menyatakan, apel dilaksanakan untuk memastikan seluruh pasukan dari tingkat desa, kecamatan sampai kabupaten untuk mengawal penertiban APK Pemilu 2024.
“Siap untuk mengawal penertiban APK sejak tanggal 11 sampai 13 Februari 2024. Untuk hari ini penertiban secara mandiri dilaksanakan oleh peserta pemilu yang akan diawasi langsung oleh Bawaslu dan juga jajaran,” tutur Ramla.
Ramla bilang, penertiban tak hanya dilakukan oleh Bawaslu, melainkan pemda dalam hal ini Satpol PP dan Badan Kesbangpol akan menindaklanjuti memantau APK.
Ditegaskan, jika APK peserta Pemilu 2024 tidak mau dilepaskan, maka dinyatakan pelanggaran pemilu.
Tinggalkan Balasan