Untuk korupsi di tahun 2023 ada 2 kasus yang diselesaikan Polres.
“1 kasus ini adalah kasus di tahun 2022 yang terkait pungli yang terjadi di salah satu dinas, kemudian di tahun 2023 ini yang kita selesaikan terkait ADD,” tandasnya.
Untuk korupsi di tahun 2023 ada 2 kasus yang diselesaikan Polres.
“1 kasus ini adalah kasus di tahun 2022 yang terkait pungli yang terjadi di salah satu dinas, kemudian di tahun 2023 ini yang kita selesaikan terkait ADD,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.