Berdasarkan hasil penghitungan BPKP Maluku Utara Nomor PE.03.03/SR-1280/PW33/5/2023 tertanggal 9 Juni 2023, terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 709.721.945 pada kegiatan belanja honor tim vaksinasi serta belanja makanan dan minuman tim vaksinasi Covid-19.