Tandaseru — Polres Ternate, Maluku Utara, menjadwalkan pemeriksaan oknum yang mengaku sebagai petugas keamanan dalam kasus dugaan tindak pidana pungli di lingkungan gedung Duafa Center, Kelurahan Gamalama.

Dugaan pungli terhadap pedagang itu mencuat setelah adanya keluhan pedagang tentang “jatah preman” yang ditagihkan.

Wakapolres Kompol Riki Arinda mengatakan, Kasat Reskrim sudah melakukan penyelidikan kasus itu. Kemungkinan dalam waktu dekat penyidik akan memanggil oknum petugas tersebut.

“Dalam waktu dekat kita akan panggil mereka,” ujar Riki, Jumat (29/9).

Mantan Kasat Reskrim Polres Ternate itu menambahkan, jika ada indikasi pelanggaran hukum maka secepatnya dilakukan penyidikan.

“Ada indikasi kita proses, kalau bisa korban segera melaporkan,” tukasnya.