Tandaseru — Kejari Ternate, Maluku Utara, memberikan pendampingan hukum paket pekerjaan (proyek) konstruksi jalan bibir pelabuhan di Dinas Kelautan dan Perikanan Ternate.
Kasi Datun Kejari Andhy Rachman mengatakan, pendampingan hukum tersebut berdasarkan surat permohonan dari DKP.
“Pihak DKP Ternate sudah melakukan ekspos. Ada proyek pekerjaan dengan nilai Rp 1 miliar lebih yang akan mereka laksanakan di tahun 2023 ini. Olehnya itu kami melakukan pendampingan,” kata Andhy, Selasa (19/9).
Mantan Kasi Pidsus Kejari Tuban, Jawa Timur, itu juga menjelaskan, dengan adanya pendampingan itu diharapkan meningkatkan kesadaran OPD dalam pelaksanaan undang-undang salah satunya ialah pengadaan barang dan jasa.
“Jadi lebih ke nagaimana SOP-nya, baik pengadaan barang dan jasa, kemudian soal penyaluran bantuan, itu saja,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan