Tandaseru — Staf Ahli Bidang SDM Setda Pulau Morotai, Maluku Utara, Sofia Doa, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres, Jumat (15/9). Sofia diperiksa usai dipolisikan Sekretaris Daerah Morotai Suriyani Antarani.

Kurang lebih 2 jam mantan Kabag Pemerintahan ini diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan pemalangan ruang kerja Sekda beberapa waktu lalu.

Kasi Humas Polres Bripka Sibli Siruang membenarkan Sofia sudah dipanggil dan diperiksa.

“Pemeriksaan itu dilakukan selama kurang lebih 2 jam lebih di ruangan penyidik. Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya,” ujar.

Sibli memaparkan, pasal yang disangkakan terhadap Sofia yaitu Pasal 335 dan 211 KUHP.