Tandaseru — Plt Sekda Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Suriyani Antarani, melaporkan Staf Ahli Bidang SDM Sofia Doa ke Polres. Sofia dipolisikan lantaran diduga memalang ruang kerja Sekda beberapa waktu lalu.
Kasi Humas Polres Bripka Sibli Siruang mengungkapkan, laporan terhadap Sofia dilakukan sejak Senin (11/9).
“LP-nya sudah ada dan dibuat pada hari Senin kemarin,” ungkap Sibli, Kamis (14/9).
“Plt. Sekda yang lapor sendiri ke Polres soal kasus pemalangan pintu ruang Sekda,” sambungnya.
Menurutnya, dalam waktu dekat polisi akan memanggil Sofia untuk dimintai klarifikasi.
Tinggalkan Balasan