Tandaseru — Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Orwil Maluku Utara menyoroti rusaknya kondisi lingkungan yang dialami Sungai Sagea di Desa Sagea dan Kiya, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah. Air sungai yang biasanya jernih kini berubah kecokelatan sehingga berimplikasi pada terganggunya destinasi karst tempat wisata potensial Boki Maruru dan akses warga mendapatkan air bersih.

Ketua ICMI Orwil Malut Dr. Kasman Hi Ahmad menyatakan, kejadian ini telah membuka mata masyarakat dunia, bahwa aktivitas tambang telah menghancurkan kondisi Sagea dan Gua Boki Maruru sebagaimana ditegaskan Masyarakat Spelelogi Indonesia (MSI) yang berbeda dengan hasil investigasi sementara tim gabungan yang menyatakan pencemaran air Sungai Sagea diduga disebabkan adanya longsor di dalam Gua Boki Maruru.

Kasman menilai, pemerintah daerah, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tidak serius menangani persoalan lingkungan di Maluku Utara. Menurutnya, perubahan warna Sungai Sagea telah terjadi sejak 28 Juli 2023 lalu tetapi dibiarkan.

“Ketika warna Sungai Sagea kecokelatan dan ramai di media sosial, barulah Pemerintah seolah-olah peduli tentang kondisi lingkungan,” ujarnya, Sabtu (9/9).

Hal lain yang disoroti ICMI adalah pencabutan Keputusan Bupati Halmahera Tengah Nomor 556/KEP/382/2021 tertanggal 2 Juli 2021 tentang Penetapan Geosite Boki Maruru dan Sekitarnya sebagai Prioritas Pengembangan Geopark Halmahera Tengah oleh Pj Bupati Halmahera Tengah Ikram M Sangadji. Kasman bilang, hal ini menunjukkan tidak adanya upaya melindungi kawasan Geosite Bokimaruru.

“Melalui Keputusan Bupati Halmahera Tengah Nomor 180/KEP/140/2023, tertanggal 7 Maret 2023, Geosite Boki Maruru sebagai prioritas Geopark dinyatakan tidak berlaku. Itu berarti, bahwa di wilayah tersebut bebas dilakukan apa saja. Pencabutan Keputusan Bupati Nomor 556/KEP/382/2021 sangat disesalkan ICMI Orwil Malut,” tukasnya.