Tandaseru — Praktisi hukum Nurul Mulyani mendesak penyidik Polres Ternate, Maluku Utara, untuk menjerat ancaman hukuman berat bagi AF (45 Tahun) tersangka dugaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap 2 anak kandung.

Dugaan kejahatan yang diperbuat AF, kata Nurul, tergolong perbuatan yang sangat bejat. Sebab, selain korban merupakan anak kandung tersangka, salah satu anak korban pun diketahui penyandang tunawicara.

Anak korban dalam kasus kekerasan seksual, lanjut dia, dipastikan mengalami tekanan psikis dan trauma berkepanjangan hingga mereka dewasa.

“Maka untuk itu harus dihukum berat biar ada efek jera bagi pelakunya. Jangan sampai kasus seperti ini terulang lagi. Apalagi Ternate ini diberi predikat kota layak anak,” cetus Nurul, Selasa (15/8).