Tandaseru — Bakal calon legislatif daerah pemilihan II Kepulauan Sula, Maluku Utara, dari Partai Golkar, Jumra Buabes, menyayangkan langkah partai yang mencoret namanya dari daftar bacaleg. Nama Jumra digantikan dengan Amanah Upara.
Pergantian itu dilakukan saat perbaikan berkas bacaleg.
Jumra kepada awak media menyatakan, ia didepak dengan alasan alamat KTP-nya masih di daerah Sulawesi.
“Ganti saya dengan alasan katanya saya punya berkas terlambat, tidak lengkap, dan alamat KTP masih di Sulawesi. Alasannya tidak rasional karena faktanya tidak seperti itu,” ujar Jumra, Selasa (18/7).
“Saya ingin sampaikan bahwa ajaib kalau saya berurusan di Polres Kepsul lalu KTP alamatnya di daerah lain, kan tidak masuk akal,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan