Tandaseru — Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejari Ternate, Maluku Utara, memeriksa Kepala Dinas Perindag nonaktif, Muhlis S Jumadil.

Muhlis diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Disperindag senilai Rp 1 miliar lebih.

Kasi Intel Kejari A Syaeful Anwar mengatakan selain Muhlis, Plt Kadis juga telah diperiksa.

“Mantan kadis periksa itu dalam kasus di Disperindag senilai Rp 1 miliar lebih,” kata A’an saat dikonfirmasi, Jumat (7/7).

“Total saksi yang sudah diperiksa sudah banyak. Jadi yang sudah dipanggil akan dipanggil lagi kalau ada kekurangan untuk BAP tambahan,” pungkasnya.