Tandaseru — KPU Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 mendatang. Rapat pleno penetapan DPT Pemilu 2024 ini dilaksanakan di Mozaik Caffe, Rabu (21/6).

Ketua KPU M Zen A Karim memimpin langsung rapat pleno penetapan DPT didampingi anggota KPU Ternate lainnya.

Dalam rapat pleno itu ditetapkan DPT Ternate untuk Pemilu 2024 mencapai 139.504. Jumlah DPT ini tersebar di Kecamatan Pulau Ternate sebanyak laki-laki 3.224 dan perempuan 3.135 total 6.359 DPT dengan jumlah TPS 29 yang tersebar di 6 kelurahan.

Kecamatan Ternate Selatan dengan jumlah kelurahan 17 dan TPS 192. DPTnya berjumlah 48.625 yang terdiri dari laki-laki 23.270 dan perempuan 25.355

Kecamatan Ternate Utara jumlah DPT sebanyak 33.280 yang terdiri dari laki-laki 15.849 dan perempuan 17.431. Jumlah DPT ini tersebar di 14 kelurahan dengan 134 TPS.

Untuk Kecamatan Moti dengan jumlah kelurahan 6 dan TPS 15, memiliki jumlah DPT 3.443 yang terdiri dari laki-laki 1.689 dan perempuan 3.443.