Tandaseru — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara, kembali meringkus seorang remaja di Kota Ternate lantaran memiliki narkoba jenis Ganja yang disimpannya di bawah pohon pisang.
Remaja berinisial AS alias Opan (19 Tahun) diringkus di Kecamatan Ternate Selatan dalam operasi yang penangkapan yang dipimpin Panit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, IPDA Fisal.
Direktur Resnarkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Dr. Tri Setyadi Artono mengatakan, penangkapan ini berkat informasi yang diperoleh anak buahnya dari masyarakat.
“Informasinya ada ganja yang disimpan Opan di rumahnya, dari informasi ini anggota bergerak menuju ke rumahnya,” kata Tri, Senin (12/6).
Tinggalkan Balasan