Tandaseru — Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Maluku Utara resmi dikukuhkan Plt Direktur Eksekutif Komite Nasional dan Keuangan Syariah Taufik Hidayat di Sahid Bela Hotel Ternate, Rabu (10/5). Pengukuhan ini disaksikan langsung Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin selaku Ketua Harian KNEKS.
KDEKS Maluku Utara ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 350/KPTS/MU/2023 tanggal 5 Mei 2023 tentang Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Maluku Utara.
Wapres dalam sambutannya mengapresiasi pembentukan KDEKS di Maluku Utara. Menurutnya, ini adalah bentuk komitmen pemerintah provinsi menjadikan ekonomi dan keuangan syariah turut berperan dalam mendukung percepatan pembangunan di wilayah Maluku Utara.
Ia berharap KDEKS di Maluku Utara dapat menjadi motor penggerak dalam mengkaji, menggali dan mewujudkan berbagai potensi pada masing-masing fokus pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di wilayah ini. Utamanya dengan mengoptimalkan komoditas unggulan Maluku Utara seperti cengkeh, pala dan juga kopra.
Misalnya untuk pala, tidak hanya diekspor dalam bentuk bahan mentah, pala dapat diolah menjadi minyak atsiri, manisan dan bumbu masak yang dapat diterima konsumen lokal, nasional hingga global.
Tinggalkan Balasan