Tandaseru — Polda Maluku Utara melaksanakan operasi pekat (penyakit masyarakat) dengan sandi Kie Raha I 2023. Operasi ini digelar secara kewilayahan baik di tingkat Polda hingga jajaran Polres.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama 10 hari ke depan terhitung sejak 6 Maret hingga 16 Maret mendatang.
Plt Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Kombes (Pol) Andika Kelana Wirantara mengatakan, operasi ini sasarannya adalah penyakit masyarakat yang dapat mengganggu kegiatan masyarakat, khususnya umat Islam, saat menjalankan ibadah puasa pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.
“Ini operasi cipta kondisi dalam menyambut bulan suci Ramadan, sehingga masyarakat dapat melaksanakan ibadah puasa dalam keadaan aman dan nyaman,” kata Andika di Kota Ternate, Senin (6/3).
Menurutnya, operasi pekat memiliki banyak kriteria yang ditentukan termasuk sasarannya pada penginapan.
Tinggalkan Balasan