Tandaseru — Jainal Samad, politikus Partai Berkarya, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Jumat (17/2).
Jainal dilantik menggantikan Ashari Turuy. Ia berasal dari daerah pemilihan Ternate–Halmahera Barat.
Ketua DPRD Kuntu Daud dalam pidato pelantikannya menyatakan, Ashari Turuy yang diangkat sebagai anggota DPRD dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.82-4317 Tahun 2019 telah diberhentikan sebagai anggota DPRD dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4.302 Tahun 2023 tanggal 1 Februari 2023.
“Oleh karena itu DPD Partai Berkarya Provinsi Maluku Utara telah mengusulkan saudara Jainal Samad sebagai calon pengganti. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-303 Tahun 2023 saudara Jainal Samad telah diresmikan pengangkatannya sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Maluku Utara sisa masa jabatan tahun 2019-2024,” tutur Kuntu.
Politikus PDIP itu mengucapkan selamat kepada Jainal.
“Amanah yang saudara emban saat ini merupakan sebuah kehormatan yang mengandung tanggung jawab yang besar pula. Untuk itu, jalankanlah amanah ini sesuai dengan sumpah yang telah diikrarkan tadi,” pesannya.
Tinggalkan Balasan