Tandaseru — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara telah melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih bakal calon Anggota DPD Provinsi Maluku Utara, yang berlangsung di Ballroom Hotel Muara Ternate, Minggu (15/1) malam.

Dalam rapat pleno yang dihadiri sejumlah bakal calon maupun yang diwakili tim liaison officer (LO) masing-masing bakal calon ini, KPU menyampaikan ada sebanyak 10 bakal calon yang memenuhi syarat atau disingkat MS. Sedangkan, 7 bakal calon lainnya berstatus belum memenuhi syarat (BMS).

Status MS diberikan pada bakal calon yang setelah dilakukan verifikasi administrasi telah memenuhi syarat dukungan minimal pemilih, yakni lebih dari 1.000 pemilih.

Sementara, status BMS untuk bakal calon yang setelah diverifikasi administrasi memiliki dukungan pemilih MS kurang dari 1.000 pemilih.

Untuk 10 bakal calon dengan status MS diantaranya, Hasby Yusuf, Helmi Umar Muchsin, Hidayat M. Sjah, Ikbal Hi. Djabid, Namto Roba, Natali Defita, R. Graal Taliawo, Rivai Umar, Rosiana Syarif dan Sallu Ajam.

Sementara 7 bakal calon dengan status BMS diantaranya, Makmurdin Mus, Privco Sebastian Bitjoli, Sahrani Somadayo, Sahrin Hamid, Sarka Eladjouw, Sudjud Siradjuddin dan Sugeng Cahyono.

Komisioner KPU Provinsi Maluku Utara, Buchari Mahmud mengatakan, usai penyampaian hasil verifikasi administrasi ini, para bakal calon masih diberi kesempatan untuk masa perbaikan dimulai tanggal 16-22 Januari 2023.