“Kemudian program penghijauan di Desa Joubela tahun yang sama pagunya Rp 10 juta tidak dikerjakan, sarana rumah ibadah (masjid) sebesar Rp 83 juta, bantuan kelompok pengrajin di bidang UMKM itu sebesar Rp 30 juta. Yang terakhir modal BUMDes Rp 44 juta,” paparnya.

Selain beberapa item anggaran tersebut, sambung Taufik, HA diduga memotong anggaran bantuan langsung tunai (BLT) milik warganya.

“Nama-nama yang ikut dalam pemotongan penerimaan BLT itu ada kurang lebih 23 orang sebesar Rp 14 juta,” ujarnya.

Taufik bersama warga juga memberikan bukti dokumen ke Kejari. Menurut Taufik, mereka akan melengkapi data-data jika dibutuhkan jaksa.

“Dengan bukti permulaan yang cukup, jika selanjutnya diperlukan oleh pihak Kejari untuk kepentingan penyelidikan bisa dikonfirmasi,” timpalnya.