“Setelah kita proses ini, kemudian teman-teman lepas tangan. Dalam artian menyerahkan, tapi ketika kita mem-follow up jangan ada masyarakat yang takut (memberikan keterangan),” ucapnya.

“Jadi, kami harus koordinasi kepada pimpinan dan dirapatkan bersama, karena itu kita sudah pertimbangkan langkah-langkah yuridis ke depannya bagaimana,” jelas Zul.

Baru-baru ini, HA kepada wartawan membantah adanya laporan warga soal pungutan liar dana BLT dan lainnya. Menurutnya, semua yang disampaikan warga hanya rekayasa.

“Karena sekarang Desa Joubela lagi memanas dengan persoalan Pilkades kemarin. Karena memang saya di kades yang menang, mungkin yang pelapor itu di kades yang kalah, jadi ini cuma mencari sensasi untuk bagaimana mencari celah,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, total anggaran fiktif tahun 2020 yang dilaporkan warga sebesar Rp 417.512.000.