Tandaseru — Seorang remaja di Kota Ternate, Maluku Utara, menjadi korban persetubuhan anak di bawah umur. Tragisnya lagi, korban yang baru berusia 15 tahun itu diduga diperkosa kakak iparnya sendiri.

Informasi yang dihimpun tandaseru.com menyebutkan, pemerkosaan itu berawal ketika korban tidur bersama kakak kandungnya di ruang TV.

Terduga pelaku berinisial MAS yang merupakan suami kakak korban tiba-tiba mendekati korban dan menariknya ke dalam kamar. MAS juga membungkam mulut korban.

Di kamar, pelaku lalu memperkosa korban sembari menyumpal mulutnya dengan sepotong kain.

Mendengar kejadian tersebut, keluarga korban langsung melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate.