Kasi Humas Polres Ternate IPDA Wahyuddin ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan persetubuhan tersebut.
“Iya benar, telah datang ke SPKT Polres Ternate seorang ibu yang melaporkan bahwa telah terjadi kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur,” kata Wahyuddin kepada tandaseru.com, Senin (10/10).
Ia menambahkan, pelaku yang diduga melakukan persetubuhan adalah menantu pelapor dengan korban adalah putri dari pelapor.
“Terlapor inisial MAS, berdomisili di salah satu kelurahan di Kota Ternate,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.