Sekilas Info

Ada Oknum Hambat Penanganan Kasus Anggaran Covid-19, Kajari Ternate Ancam Tetapkan Tersangka

Kajari Ternate, Abdullah. (Tandaseru/Yasim Mujair)

Tandaseru -- Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara, Abdullah, menyatakan ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menghambat proses penyelidikan dugaan korupsi anggaran Covid-19. Kasus tersebut saat ini ditangani tim Bidang Pidana Khusus Kejari.

“Saya sudah mencium adanya orang-orang yang mencoba mengkondisikan penanganan kasus Covid-19 dan vaksinasi yang sedang kita tangani,” ungkap Abdullah, Rabu (10/8).

Ia menegaskan, saat ini Kejari sudah mengantongi nama-nama orang yang mencoba nengatur para saksi agar memberikan keterangan seolah-olah tak ada permasalahan dalam pengelolaan anggaran tersebut.

“Saya tegaskan, jangan coba-coba. Yang pasti nama-nama siapa yang mencoba mengkondisikan ini sudah saya terima,” tegasnya.

Jika pengkondisian kasus ini masih dilakukan secara masif, Abdullah menegaskan akan menetapkan pihak-pihak penghambat kasus sebagai tersangka. Jeratan pasalnya adalah turut serta atau membantu terjadinya suatu tindak pidana.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Yasim Mujair
Editor: Ika Fuji Rahayu