Kepala Bagian Pemerintahan Setda Morotai Darmin Djaguna yang dikonfirmasi terpisah soal harga dan proses pembayaran tanah mengaku masih mengonsultasikannya ke Pj Bupati.
“Tadi itu rapat negosiasi, hasilnya nanti kita laporkan ke pimpinan baru finalisasi. Negosiasinya soal harga,” kata Darmin.
Terkait surat pernyataan batas waktu pembayaran, Darmin bilang ia hanya bernegosiasi soal harga, bukan pembayarannya.
“Negosiasi harga yang kita laporkan ke pimpinan itu 5 hari, hasilnya baru nanti disampaikan. Jadi 5 hari itu bukan proses pembayaran. 5 hari itu proses kesepakatan harga. Tawaran permintaan dari pemilik dan dari kami. Tapi tadi itu belum bisa disepakati,” jelasnya.
Sejauh ini, sambungnya, belum ada kesepakatan harga lahan tersebut. Sebab pembelian lahan oleh pemda harus sesuai standar-standar aturan yang berlaku.
“Harga kan kami belum sepakati. Menyangkut harga tanah kan nanti sudah selesai baru bisa kita sampaikan,” terangnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.