Tandaseru — Warga di sekitar Pantai Afe Taduma, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, dihebohkan oleh penemuan bangkai seekor paus yang terdampar di pesisir pantai, Selasa (8/9/2026) pagi.

Mamalia laut yang tergolong satwa dilindungi tersebut diperkirakan memiliki panjang sekitar 6 meter dengan bobot mencapai 700 kilogram. Berdasarkan kondisi fisiknya saat ditemukan, paus tersebut diduga kuat telah mati pada malam hari sebelum akhirnya tersapu ombak ke pesisir.

Penemuan bangkai paus ini pertama kali diketahui personel Koramil 02/Pulau Hiri yang sedang melaksanakan siaga antisipasi bencana alam seusai apel pagi.

Babinsa Afe Taduma Serka Mursalin Buamonabot menjelaskan kronologi penemuan tersebut saat dikonfirmasi awak media.

“Sekitar pukul 07.50 WIT, saya mendapat telepon dari warga terkait adanya paus yang terdampar,” kata Mursalin.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, sejumlah personel Koramil 02/Pulau Hiri yang dipimpin Peltu Fardian Syahdu segera menuju lokasi penemuan. Langkah ini dilakukan untuk melakukan pengecekan serta pengamanan di area sekitar pantai.

Selain mengamankan lokasi, pihak Koramil juga berkoordinasi dengan instansi berwenang untuk penanganan lebih lanjut terhadap bangkai mamalia besar tersebut.

“Pihak Koramil melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate guna dilakukan evakuasi bangkai ikan paus tersebut agar tidak menimbulkan bau menyengat di sekitar pemukiman warga,” ujar Mursalin.

DLH Kota Ternate diharapkan dapat segera menindaklanjuti proses evakuasi agar lingkungan dan kenyamanan warga di pemukiman sekitar Pantai Afe Taduma tetap terjaga.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter