Menurutnya, Pemda Morotai terkesan tidak serius menyelesaikan masalah lahan tersebut.
“Padahal sudah banyak keringanan soal harga yang diberikan pihak keluarga kepada pemda dalam negosiasi pembayaran lahan,” ujarnya.
Pemilik lahan juga menyesalkan adanya penurunan harga ganti rugi dari Rp 400 juta menjadi Rp 300 juta.
“Itu pun pemda banyak alasan. Sampai di rapat tadi kita turun lagi menjadi Rp 250 juta, tapi masih alasan lagi,” ucap Sjamsudin kesal.
Kesepakatan pembayaran dalam 5 hari, dia berkata, sifatnya sudah final sampai pada proses pembayaran.
“Yang kami tahu 5 hari itu sudah sampai pada proses pembayaran lahan. Jika tidak dibayarkan, nanti lihat kami juga akan menyiapkan material batu dan pasir untuk melakukan pengecoran pagar permanen. Kami tidak main-main,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.