Ia mengakui nilai tanah di areal WFC cukup tinggi jika disesuaikan dengan peraturan bupati.

“Tanah di situ tipe zona ekonomi dan perdagangan. Jadi kalau zona ekonomi di perbup tahun 2014 itu Rp 122 ribu per meter. Tapi kalau di zona-zona begitu biasa kita pakai kesepakatan harga negosiasi pemilik dengan pemda,” jabar Darmin.

“Tapi tidak bisa keluar dari NJOP. Jadi mudah-mudahan bisa selesai,” tambah dia.

Ia menambahkan, pemilik lahan tersebut sudah mengantongi sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional.

“Luas lahannya itu 266 meter persegi. Sertifikatnya sudah terbit,” tandas Darmin.