Tandaseru — PLN UP3 Ternate, Maluku Utara, akhirnya angkat bicara terkait insiden kecelakaan kerja di wilayah PLN ULP Bacan, Halmahera Selatan, Selasa (8/9/2026).

Saat itu, seorang petugas Pelayanan Teknik (Yantek) tersengat induksi listrik tegangan rendah sebesar 380 Volt saat menangani gangguan jaringan. Beruntung, korban selamat dari dampak fatalitas berkat Alat Pelindung Diri (APD) lengkap yang dikenakannya.

Manajer PLN UP3 Ternate, Mufid Arianto, membenarkan insiden kecelakaan kerja tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa berawal dari laporan gangguan listrik masyarakat yang masuk pada pukul 13.47 WIT.

Mufid mengungkapkan, kecelakaan kerja ini dipicu faktor kelalaian petugas di lapangan (human error) yang merasa terlalu percaya diri dan mengabaikan peringatan dari rekan kerjanya.

“Sebenarnya posisi aliran listrik yang di bawah sudah dipadamkan. Namun, saat bertugas di atas dekat posisi trafo, petugas yang di bawah sudah mengingatkan agar tegangan dibebaskan atau dimatikan sepenuhnya,” ungkap Mufid, Rabu (9/9/2026).

“Petugas yang di atas merasa aman karena merasa yang di bawah sudah dimatikan, sehingga tetap melanjutkan pekerjaan hingga tersenggol induksi trafo,” sambungnya.

Petugas yang menjadi korban diketahui bernama Hendrian, seorang tenaga alih daya (outsourcing) dari Nusa Daya yang telah bertugas sejak Oktober tahun lalu. Saat tersengat induksi listrik, ia tidak sampai terjatuh dari ketinggian trafo karena sistem pengaman APD menahannya dengan baik.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka bakar kategori ringan di bagian tangan dan paha. Saat ini korban dalam kondisi stabil dan menjalani perawatan rawat jalan.

“Kondisi korban saat ini rawat jalan. Berdasarkan surat keterangan dari rumah sakit, korban butuh istirahat selama lima hari sebelum bisa bekerja kembali. Tidak ada luka berat, operasi, patah tulang, atau cacat permanen,” jelas Mufid.

Pihak PLN memastikan seluruh biaya perawatan dan pengobatan korban ditanggung penuh oleh perusahaan serta dijamin melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Evaluasi dan Penegakan SOP Safety

Menyikapi insiden ini, PLN UP3 Ternate menegaskan bakal memperketat evaluasi internal serta kedisiplinan jajaran petugas terhadap Standard Operating Procedure (SOP) keselamatan kerja (K3).

“Secara dokumen, izin kerja dan SOP sebenarnya sudah lengkap semua. Prosedur safety briefing sebelum bekerja juga rutin dilakukan. Namun karena merasa sudah terbiasa dan menganggap remeh, kelalaian tetap terjadi. Ini menjadi bahan evaluasi penting kami untuk meningkatkan awareness petugas terhadap SOP,” pungkas Mufid.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Ika Fuji Rahayu
Reporter