Tandaseru — Partai Garuda Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mendukung keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunjuk Sekretaris Daerah Morotai M Umar Ali sebagai Penjabat Bupati menggantikan Benny Laos.

Benny dan Wakilnya Asrun Padoma sendiri akan mengakhiri masa jabatan pada 22 Mei 2022.

“Saya sebagai Ketua Partai Garuda Morotai mendukung sepenuhnya keputusan Pemerintah Pusat,” ucap Ketua Partai Garuda Morotai Samsul Kamaludin, Kamis (19/5), melalui siaran persnya.

Samsul mengatakan, keputusan Mendagri tepat, karena Umar Ali merupakan putra daerah Morotai yang berpengalaman dan mengerti karakter masyarakat Pulau Morotai.

Ia meminta seluruh masyarakat Morotai agar menerima keputusan Mendagri, demi kelancaran roda organisasi pemerintahan Pulau Morotai.

Samsul juga mendesak Gubernur segera menindaklanjuti keputusan Mendagri dan melantik Umar Ali sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya memdesak Gubernur segera menindaklanjuti keputusan Mendagri dan melantik M Umar Ali sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.