Tandaseru — Dua Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu dari Partai Berkarya, Muhammad Alnajib Sarihi dan Samsudin Aki, terancam pergantian antarwaktu (PAW). Pasalnya, keduanya diketahui menghadiri musyawarah nasional luar biasa (munaslub) Partai Berkarya versi Muchdi Pr.
Hal ini diungkapkan Ketua DPD Berkarya Pulau Taliabu, Tawallani Djafaruddin, Minggu (12/7). Tawallani bilang, keduanya bakal dijatuhi sanksi tegas berupa PAW lantaran menghadiri munaslub.
“Akan dijatuhkan sanksi tegas yaitu pergantian antarwaktu. Tahapan dari sanksi tegas tersebut akan dimulai dari mencabut dan memberhentikan status keanggotannya dan kemudian akan dilakukan PAW,” ujar Tawallani.
Dia menegaskan, tak ada veris-versian dalam tubuh Partai Berkarya. Dimana Berkarya yang sah adalah yang dipimpin Tommy Soeharto.
“Munaslub itu cuma satu, tidak ada versi-versi. Mereka bukannya fokus dengan kerja-kerja sebagai anggota DPRD namun malah lebih memilih ke Jakarta dengan tujuan menghadiri munaslub,” katanya kesal.
Saat ini, kata Tawallani, Alnajib dan Samsudin telah dikeluarkan dari kepengurusan Partai Berkarya Taliabu. Status mereka kini hanya anggota biasa.
“Anggota biasa dan tidak masuk dalam struktur kepengurusan DPD Partai Berkarya Kabupaten Pulau Taliabu. Ini adalah langkah pertama dan merupakan tindakan tegas kami kepada anggota yang tidak tertib asas,” tandasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Alnajib dan Samsudin belum bisa ditemui lantaran masih berada di luar daerah.
Tinggalkan Balasan