Tandaseru — Satu anggota Polres Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Chasan Boeosirie, Kamis (11/6). Setelah meninggal, hasil swab test pasien ini dinyatakan positif terpapar Covid-19.

Informasi yang dihimpun tandaseru.com, pasien bernama Aiptu HS (46 tahun) tersebut tutup usia sekitar pukul 5.30 WIT di Ruang Isolasi RSUD CB. Pasien yang bertugas di Satreskrim Polres Haltim ini merupakan pasien rujukan dari RSUD Maba, Haltim dan dirujuk ke RSUD CB Senin (8/6) kemarin pukul 11.30 WIT.
Keluhan pasien saat itu sesak napas dengan riwayat penyakit jantung.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Malut, dr. Alwia Assagaf dalam konferensi pers mengungkapkan, polisi asal Haltim yang meninggal positif terinfeksi Covid-19.

“Ini transmisi lokal. Kontak erat dengan pasien dari Haltim sebelumnya yang meninggal tanggal 2 Juni yakni Pasien 175,” ungkapnya.

Jenazah Aiptu HS hari ini juga dikembalikan ke Haltim dengan protokol pemulasaran jenazah Covid-19. Pemulangan jenazah dipimpin Kepala RS Bhayangkara Ternate, Kompol drg. Tenang Wahyudi.