Tandaseru — Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Muhdin mengambil kebijakan menggratiskan biaya rapid test bagi semua warga ber-KTP Haltim. Langkah ini diambil sebagai bagian dari pelayanan kesehatan terhadap warga Haltim.
Muhdin bilang, program pemerintah di sektor kesehatan selama ini digratiskan. Karena itu, di tengah pandemi Covid-19 rapid test untuk warga tetap digratiskan.
“Di Haltim kan ada kesehatan gratis. Jadi yang berkaitan dengan kesehatan, dalam hal ini rapid test juga digratiskan. Bagi yang ber-KTP Haltim saja,” kata Bupati, Rabu (3/6).
Meski gratis, rapid test ini diprioritaskan bagi mereka yang hendak bepergian dengan alasan urgen. Misalnya pengantar pasien maupun keperluan lain yang benar-benar membutuhkan tes cepat.
“Ini tidak dibuka secara umum, akan tetapi masih diprioritaskan yang mana benar-benar membutuhkan untuk dilakukan rapid test,” terangnya.

Tinggalkan Balasan