Tandaseru – Kapolres Pulau Taliabu, Maluku Utara, AKBP Adnan Wahyu Kasogi, menanggapi serius laporan dugaan tindakan tidak terpuji yang melibatkan oknum anggota Polri di wilayah hukumnya.
Dalam keterangannya, Adnan menyampaikan rasa keprihatinan sekaligus penyesalan apabila benar insiden tersebut terjadi. Menurutnya, setiap anggota Polri seharusnya menjadi teladan penegakan hukum dan menjaga kehormatan institusi, bukan sebaliknya.
“Tentunya saya sangat menyayangkan bilamana insiden tersebut benar terjadi. Sebagai anggota Polri, hal tersebut merupakan tindakan yang tidak terpuji dan melanggar aturan serta undang-undang,” tegas Adnan, Minggu (05/10/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan laporan pengaduan terkait dugaan penghinaan dan pengancaman yang disampaikan korban sudah diterima Polres Pulau Taliabu. Laporan tersebut diterima langsung Kanit Paminal Seksi Profesi dan Pengamanan (SI Propam) Polres Pulau Taliabu.
“Kemarin laporan pengaduan terkait dugaan penghinaan dan pengancaman dari korban atau pelapor telah kita terima di Polres, dalam hal ini diterima langsung oleh Kanit Paminal SI Propam Polres Pulau Taliabu,” jelasnya.
Ia juga menegaskan dirinya telah memerintahkan Kasi Propam segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan.
“Bilamana terlapor terbukti melakukan tindakan yang telah dilaporkan tersebut, tentunya akan kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Adnan.
“Oknum anggota juga diduga dalam keadaan mabuk,” sambungnya.
Ia menambahkan, Polres Pulau Taliabu berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dengan menegakkan disiplin tanpa pandang bulu.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan anggota akan ditindak tegas. Tidak ada yang kebal hukum, termasuk anggota Polri sendiri,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.