Tandaseru — Polsek Ternate Selatan, kota Ternate, Maluku Utara, telah menangani 73 laporan polisi sejak Januari hingga Juli 2025. Dari jumlah tersebut, 58 laporan telah berhasil diselesaikan.

Kapolsek Ternate Selatan IPDA Fatmawati Sukur mengatakan tingkat penyelesaian laporan atau selra (selesai perkara) mencapai 79 persen. Capaian ini menunjukkan komitmen Polsek dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang maksimal kepada masyarakat.

“Selama Januari hingga Juli 2025, kami menerima 73 laporan polisi dan telah menyelesaikan 58 di antaranya. Artinya, tingkat penyelesaian perkara mencapai 79 persen,” ungkap Fatmawati, Selasa (22/7/2025).

Ia menambahkan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kinerja penyidik dan pelayanan kepada masyarakat agar seluruh laporan bisa ditangani dengan cepat dan tepat.

“Ke depan, kami berharap kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi dan mendukung tugas kepolisian terus terjalin baik,” pungkasnya.

Ika Fuji Rahayu
Editor
Yasim Mujair
Reporter