Tandaseru — Hari pemungutan dan perhitungan suara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula tinggal menghitung hari.
Sejumlah persiapan gencar dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), mulai dari sortir hingga melipat surat suara (SS) sebelum didistribusikan ke masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).
KPU Sula melibatkan 52 relawan dalam proses sortir dan lipat SS tersebut di Kantor KPU Kepulauan Sula di Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara.
Ketua KPU Kepulauan Sula Yuni Yunengsi Ayuba kepada tandaseru.com menuturkan, SS yang disortir dan dilipat ditargetkan selesai dalam waktu 3 hari. Meski demikian, jika bisa diselesaikan lebih cepat maka lebih baik.
“Kita target selesai 3 hari. Tapi, kalau bisa selesai lebih cepat, lebih bagus. Kalau bisa dalam 2 hari sudah selesai,” ungkapnya, Selasa (24/11).
Tinggalkan Balasan