Tandaseru — Anggota DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, Helfin Ware, menggelar reses masa persidangan I tahun 2024 di destinasi wisata Likitobi, Desa Holbota, Kecamatan Taliabu Barat, Minggu (29/12/2024). Reses tersebut dihadiri tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dua desa, yakni Holbota dan Woyo.

Reses adalah media anggota DPRD menjaring aspirasi masyarakat yang lebih efektif dengan mendengarkan dan melihat kondisi masyarakat lebih dekat lagi. Reses juga merupakan kewajiban anggota DPRD dalam menjaring informasi dan disalurkan.

Helfin memaparkan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya.

“Saya akan dorong di komisi III juga, jika itu berkaitan dengan komisi III. Dan jika usulan itu berkaitan dengan komisi lainnya akan saya koordinasikan untuk mendapatkan atensi juga,” tuturnya.

“Saya juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat disampaikan dalam musrenbang tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten,” tambah Helfin.

Ketua Fraksi Gerakan Kebangkitan Keadilan Rakyat dan Demokrasi (GK2RD) ini menyampaikan, kebutuhan masyarakat akan selalu diperjuangkan dan didorong ke Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu untuk diprioritaskan.

“Kami akan mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat ini,” akunya.

Legislator dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) ini mengatakan, melalui reses ini diharapkan bisa menyerap aspirasi warga untuk selanjutnya diusulkan pada sidang paripurna.

“Tentunya aspirasi dari warga juga akan disesuaikan dengan anggaran pemerintah, maupun skala prioritas akan diutamakan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya.

“Terima kasih atas usulan dan masukan kepada kami. Ini menjadi atensi saya di Komisi III dan Fraksi GK2RD nanti,” tandasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Fardanan Fahri
Reporter