Tandaseru — Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, melakukan pembersihan alat peraga sosialisasi (APS). Kegiatan itu berlangsung di halaman kantor bupati Halmahera Tengah, Selasa (24/9/2024).

Ketua Bawaslu Halteng Sitti Hasma mengatakan, setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan bakal calon bupati dan wakil bupati, pencabutan nomor urut , dan mengeluarkan jadwal kampanye, maka APS patut dibersihkan. Sebab, ada calon bupati yang sebelumnya juga menjabat sebagai Pj bupati.

“Kenapa semua dibersihkan? Karena kita wajib menjawab narasi publik yang menyatakan bahwa ada bakal calon yang sebelumnya menjabat sebagai Pj bupati,” ujarnya.

Ia menambahkan, semua stakeholders harus berkolaborasi membangun persepsi yang sama.

“Bahwa Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah bersama Bawaslu dengan TNI-Polri itu semangatnya kontestasi kesetaraan jadi masing-masing calon kepala daerah merasa setara semua untuk menuju Pilkada Halmahera Tengah yang aman, damai, serta bermartabat,” tandasnya.